Jumat, 18 Februari 2011

SILABUS MATAKULIAH LINGUISTIK TERAPAN

 

SILABUS 

         MATA KULIAH                       : LINGUISTIK TERAPAN
            PROGRAM STUDI                  : PENDIDIKAN BAHASA
            BIDANG KAJIAN UTAMA     : PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
            KODE /SKS/SEMESTER         : GIN 607/2/I
            HARI, WAKTU KULIAH         : JUMAT,    
            BIDANG KAJIAN UTAMA    : PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
            DOSEN PENGAMPU              :   Dr. Sungkowo Soetopo, M.Pd., M.Sn.
                                                                 Dr. Didi Suhendi, S.Pd., M.Hum.

Tujuan Umum
Mahasiswa memiliki pengetahuan, kecakapan, dan kreativitas dalam mempelajari linguistik terapan  melalui penerapan berbagai teori.

Isi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas dan memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam mempelajari linguistik terapan dengan menggunakan pendekatan dan teori yang meliputi: (1) metodologi pengajaran bahasa/sastra, (2) belajar bahasa pertama dan kedua,  (3) pemerolehan bahasa pertama dan kedua, (4) kedwibahasaan, (5) bahasa dan masyarakat, dan (6) ujian bahasa. 

NO.
TANGGAL PERTEMUAN
POKOK BAHASAN     
KET
  1.
18 Februari 2011
Pengantar Materi Perkuliahan
Ceramah &
  2.
25 Februar 2011
(Silabus, Penjelasan Umum Teoretis)
Tanya Jawab
  3.
4   Maret 2011
Belajar Bahasa (Analisis Kontrastif,  
Present/Disk
  4.
11 Maret 2011
Interferensi,  Analisis Kesalahan) 
Present/Disk
  5.
18 Maret 2011
Pemerolehan Bahasa Pertama 
Present/Disk
  6.
25 Maret 2011
Pemerolehan Bahasa Kedua 
Present/Disk
  7.
1  April 2011
Kedwibahasaan 
Present/Disk
  8
8  April 2011
Hal Ihwal Pengajaran Bahasa 
Present/Disk
  9.
15 April 2011
(Metode dan Pendekatan) 
Present/Disk
10.
29 April 2011
Ujian Tengah Semester
Evaluasi
11.
6   Mei 2011
Hal Ihwal Pengajaran Sastra 
Present/Disk
12.
13 Mei 2011
(Metode dan Pendekatan)
Present/Disk
13.
20 Mei 2011
Bahasa dan Masyarakat 
Present/Disk
14.
27 Mei 2011
Ujian Bahasa 
Present/Disk
15.
3   Juni 2011
Refleksi Akhir Perkuliahan
 Diskusi
16.
10 Juni 2011
Ujian Akhir Semester
Evaluasi




Kegiatan
Kegiatan dalam perkuliahan ini adalah berdiskusi tentang teori linguistik terapan, aplikasinya dalam linguistik terapan, presentasi, tanya jawab, penugasan, dan ujian.
Tugas
Setiap mahasiswa mengerjakan dua buah tugas. tugas pertama, berupa mempelajari teori linguistik terapan, mempresentasikan, dan mendiskusikannya. Tugas kedua, berupa pengaplikasian teori linguistik terapan ke dalam bentuk makalah, mempresentasikan, dan mendiskusikannya.
Sistem Evaluasi
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan tes tertulis berbentuk esai dan dilaksanakan baik pada waktu ujian tengah semester maupun pada akhir semester. Selain itu, dievaluasi pula tugas yang dilakukan mahasiswa, baik makalah maupun presentasinya, termasuk aktivitasnya dalam berdiskusi.

Kehadiran Kuliah
Kehadiran mahasiswa minimal 80% dari tatap muka yang dilaksanakan.

Buku Rujukan

Alwasilah, Chaedar. 1990. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa.
Baradja, M.F. 1990. Kapita Selekta Pengajaran Bahasa. Malang: IKIP Malang.
Djiwandono, M. Soernardi. 1996. Tes Bahasa dalam Pengajaran. Bandung: ITB.
Hamid, Fuad Abdul. 1987. Proses Belajar Mengajar Bahasa. Jakarta: Depdikbud,   
             Dirjen Dikti, P2LPTK.
Kridalaksana, Harimurti. 1982. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende-Flores: Nusa Indah.
James, Carl. 1986. Contrastive Analysis. London: Longman.
Parera, Jos Daniel. 1987. Studi Linguistik Umum dan Historis Bandingan. Jakarta: 
             Erlangga.
Parera, Jos Daniel. 1993. Leksikon Istilah Pembelajaran Bahasa.  Jakarta: PT             
            Gramedia Pustaka Utama.
Parera, Jos Daniel. 1997. Linguistik Edukasional. Jakarta: Erlangga.
Pateda, Mansyur. 1988. Linguistik Sebuah Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Pateda, Mansyur. 1989. Analisis Kesalahan. Ende-Flores: Nusa Indah.
Nurhadi dan Roekhan. 1990. Dimensi-Dimensi dalam Belajar Bahasa Kedua.          
             Bandung: Sinar Baru Bekerja Sama dengan YA3 Malang.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung:          
             CV Diponegoro.
Rusyana, Yus.  1988. Perihal Kedwibahasaan (Bilingualisme) . Jakarta: Depdikbud,           
Dirjen Dikti, P2LPTK.
Soemarno, Marmo. 2004. Pragmatik dan Perkembangan Mutakhirnya (Diktat).
Soenardji. 1991. Sendi-Sendi Linguistika bagi Kepentingan Pengajaran Bahasa.  
Stubbs, Michael. 1986. Educational Linguistics. New York, USA: Basil Blackwell Ltd.
             Semarang: IKIP Semarang Press.
Tarigan, H.G. 1988. Pengajaran Pemerolehan Bahasa. Bandung: Angkasa.
Tarigan, H.G. 1989. Metodologi Pengajaran Bahasa. Jakarta: Depdikbud, Dirjen                  
Dikti, P2LPTK.
Tarigan, H.G. 1989.  Pengajaran Kedwibahasaan Suatu Penelitian Kepustakaan.  
             Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti, P2LPTK.
Tarigan, H.G dan Jago Tarigan. 1990. Pengajaran Analisis Kesalahan. Bandung:                 
Angkasa.
Tarigan, H.G. 1992. Pengajaran Analisis Kontrastif. Bandung: Angkasa.
Tickoo, Makhan L. (ed.) 1992. Bahasa dalam Pembelajaran. Jakarta: Rebia Indah   
            Perkasa.
Wilkins, D.A. 1972. Linguistics in Language Teaching. London: Edward Arnold.
                                                                                   
                                                                        Palembang, 18 Februari 2011
                                                                        Dosen Pengampu,      
                                                                       
Dr. Sungkowo Soetopo, M.Pd., M.Sn.
Dr. Didi Suhendi, S.Pd., M.Hum.

Sabtu, 12 Februari 2011

PEREMPUAN DI PERSIMPANGAN: Sebuah Pembicaraan tentang Perempuan dalam Seni Pertunjukan


PEREMPUAN DI PERSIMPANGAN:
Sebuah Pembicaraan tentang Perempuan dalam Seni Pertunjukan

By:Sungkowo Soetopo

1.      Pendahuluan
Perjalanan sejarah umat manusia yang juga dialami oleh manusia di Indonesia telah mempengaruhi  sistem tata kekeluargaan yang sangat mementingkan garis keturunan bapak, termasuk semua kejadian yang berhubungan dengan sistem itu, misalnya: terciptanya lapisan atas-bawah dalam masyarakat Indonesia. Dari sinilah adanya dominasi lelaki yang membuat posisi perempuan menjadi lapisan bawah.
Selain itu, pengaruh keraton yang menempatkan posisi perempuan pada posisi bawah menjadi rujukan bagi sekelompok orang. Ajaran khusus mengenai perempuan  yang tertulis di dalam Serat Centhini seperti ajaran Nyi Hartini kepada anak perempuannya Rancangkapti tentang “kias lima jari tangan”, kentara benar bahwa ajaran itu cenderung melemahkan posisi perempuan. Ajaran itu menuturkan bahwa:
(a)    Jempol (ibu jari), berarti pol ing tyas. Sebagai istri harus berserah diri sepenuhnya kepada suami. Apa saja yang menjadi kehendak suami tidak boleh dipersoalkan.
(b)   Penuduh (telunjuk), berarti jangan sekali-sekali berani mematahkan tudhung kakung (petunjuk suami). Petunjuk suami tidak boleh dipersoalkan.
(c)    Penunggul (jari tengah), berarti selalu meluhurkan (mengunggulkan) suami dan menjaga martabat suami.
(d)   Jari manis, berarti tetap manis air mukanya dalam melayani suami dan bila suami menghendaki sesuatu.
(e)    Jejenthik (kelingking), berarti istri harus selalu atak ithikan (terampil dan banyak akal) dalam segala kerja melayani suami. Dalam melayani suami hendaknya cepat tetapi lembut (Santoso, 1992)
Budaya  pakewuh yang sudah tertanam sejak dini pada diri perempuan Indonesia dan secara turun-temurun diwariskan dari generasi ke generasi tidak mudah dihilangkan. Sebuah contoh yang sangat sederhana, pada rapat pembentukan  panitia pergelaran kesenian, bidang-bidang yang sudah dapat dipastikan diduduki oleh kaum perempuan adalah, sekretaris, bendahara, dan konsumsi. Bidang-bidang yang tidak mungkin diduduki oleh perempuan adalah adalah keamanan .  Ini adalah contoh kecil betapa pimpinan rapat merasa sungkan menempatkan perempuan pada posisi yang hanya diduduki oleh kaum pria atau sebaliknya.
Perlakuan terhadap perempuan yang mengacu kepada ajaran yang ada di dalam Serat Centhini tampaknya masih dirasakan oleh kaum perempuan hingga saat ini. Tidak cukup sampai di situ, komnas perempuan pernah membuat pemetaan kekerasaan terhadap kaum perempuan di Indonesia. Paling sedikit  ada 57 kasus kekerasan terhadap perempuan  yang dijadikan ilustrasi di dalam laporan yang berjudul Peta Kekerasaan: Pengalaman Perempuan Indonesia.
Paragraf di atas bukan menjadi topik pembicaraan dalam makalah ini, tetapi sebagai prolog yang diharapkan dapat  menjadi pembuka pembicaraan  tentang perempuan dan hubungannya dengan seni pertunjukan. Seni pertunjukan dalam konteks pembicaraan ini adalah seni tari dan musik.
2.      Perempuan di Atas Panggung
Panggung dalam konteks ini adalah tempat yang agak tinggi tempat bermain sandiwara, atau segala  pertunjukan, termasuk di dalamnya catwalk untuk peragaan busana (periksa juga Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1997:724). Di tempat ini ‘perempuan’  menampilkan segala perilaku yang dapat dipertunjukkan atau dipertontonkan untuk segala macam kepentingan kepada penonton termasuk penikmat. Penulis membedakan ‘penonton’ dan ‘penikmat’. Penonton adalah orang yang menonton pertunjukan. Sedangkan penikmat, dalam hubungan ini, yang penulis maksud adalah orang yang menikmati tontonan disertai dengan ‘hasrat’ dan ‘gairah’.
Perempuan di atas panggung dalam konteks seni pertunjukan, tari, drama, dan musik, dapat menjadi sebuah tontonan dan dapat pula menjadi sebuah penikmatan. Pertunjukan  seni musik ‘dangdut’ yang menampilkan penyanyi dengan berpakaian ketat serta terbuka pada bagian-bagian tertentu sudah dapat dipastikan dapat mendatangkan hasrat atau gairah bagi kaum pria yang menontonnya.  Sehubungan dengan itu, Sunarto (tanpa tahun:140) menggolongkan pertunjukan seperti yang dilakukan oleh artis yang lebih mengedepankan gerak-gerak erotis termasuk perbuatan yang haram karena  menurut  Al Quran surat  Al Israq:32, perilaku  ini mengarah kepada   perbuatan zina. Secara normatif, aktivitas seniman di atas panggung seperti yang dicontohkan di atas jelas tidak berterima.
Pada Konferensi Internasional Musik Etnik 2007 di Solo, Kusumaningtyas (2007:1) pernah mengajak peserta konferensi “mempertanyakan dan mempersoalkan” dunia musik yang dihebohkan oleh melejitnya goyang ngebor Inul Daratista. Sesama artis, Raja Dangdut Rhoma Irama, dengan alasan moral dan anti pornoaksi, mampu membuat Inul beruai air mata. Inul meminta maaf di depan publik sambil tunduk menciumi tangan sang Raja Dangdut berkali-kali. Pada saat yang sama, ketika sang Raja Dangdut mempersoalkan moralitas Inul, ia sendiri dipertanyakan oleh orang ramai karena, ia ternyata menabrak baru besar, bukan hanya tersandung krikil, kasus hubungannya dengan arti Angel.
Lebih lanjut, Kusumaningtyas (2007:2) mengatakan bahwa Inul adalah suatu karya dahsyat kebudayaan. Ia menunjukkan bahwa perempuan mempunyai potensi yang jika ia diberi kesempatan, ia  berani dan  ia akan mampu melakukan hal-hal yang luar biasa. Inul adalah simbol keberanian perempuan untuk mendobrak konotasi perempuan yang hanya semata-mata mampu memamerkan sensasi seksualitasnya.
Di sisi lain, keberadaan artis di atas panggung membawa pengaruh  pada sektor industri. Industri hiburan (meminjam istilah pariwisata), seperti seni tari dan musik, ternyata dapat menggeliatkan putaran perekonomian di tempat pelaku seni berkiprah. Seorang penari tayub, rongeng, dan seniman (perempuan) seni pertunjukan lainnya, misalnya,  diakui atau tidak, minimal dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Bahkan tampilnya seniman itu di atas panggung,  dapat menarik penonton dan penikmatnya yang pada gilirannya dapat memberi peluang pedagang musiman mengais receh untuk sekedar mempertahankan hidup sambil menunggu masa panen tiba, misalnya (periksa juga Santoso, 1992:55—56).
Tidak adil jika kita hanya melihat penampilan mereka di atas panggung hanya dilihat dari satu sisi saja. Kita harus melihatnya dari berbagai aspek kehidupan dan motivasi yang melatarbelakangi penampilan mereka.  Mungkin saja sebagian dari mereka manggung  dituntut oleh kebutuhan ‘perut’. Sebagian yang lain bekerja memang karena tuntutan profesi atau mungkin pula semata-semata untuk seni. Penampilan karya seniman yang serupa ini tidak ada motivasi lain kecuali benar-benar mengabdikan dirinya untuk seni.
Di samping itu,  jangan-jangan mereka yang tampil di panggung dan beraksi tanpa  menghiraukan norma yang berlaku adalah korban modernisasi yang keliru. Jika yang terakhir ini benar, tentulah mereka salah menafsirkan pengertian modernisasi. Modernisasi ditafsirkan kebebasan berekspresi tanpa batas tanpa menghiraukan lingkungan yang juga memerlukan kebebasan  Menurut Hassan (1990:29—30), modernisasi merupakan keberhasilan kita meramu apa yang  nasional dan apa yang universal, bukan menyerap yang universal dengan mengorbankan yang nasional.
3.      Seniman Perempuan di Mata Komnas Perempuan
Gerakan perempuan mencatat kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat. Ada berbagai persepsi tentang kekerasan terhadap perempuan yang berkisar dari pelecehan verbal, kekerasan fisik sampai dengan mengingkari hak asasi perempuan. Secara konseptual, kekerasan dalam berbagai bentuknya merupakan indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan, ketidaksetaraan dan dominasi.
Penyalahgunaan kekuasaan terhadap ketidakberdayaan kaum perempuan sudah bukan menjadi hal yang luar biasa. Kekuasaan kaum lelaki sebagai suami di rumah telah membuat kaum perempuan tidak berdaya. Kekuasaan pimpinan produksi sebuah seni pertunjukan tidak jarang mendatangkan malapetaka bagi seniman perempuan yang harus mendapat perlakuan berbeda dengan seniman pria. Waktu latihan untuk mempersiapan sebuah pertunjukan jarang dipertimbangkan oleh pemimpin produksi dan akhirnya tidak heran seniman perempuan harus pulang hingga larut malam.
Ketidaksetaraan dan kesetaraan jender yang selalu menjadi isu utama dalam semua bidang kehidupan saat ini sering dijadikan senjata yang ampuh untuk menyetujui atau tidak menyetujui kaum perempuan ikut ambil bagian di dalam menentukan sebuah kebijakan. Ketika dalam situasi  perempuan harus bekerja dengan volume kerja yang sama dengan kaum pria, perempuan berteriak ‘minta dikasihani’ dan bersembunyi di balik kedok kemanusiaan. Dengan kata lain orang yang memberikan  pekerjaan kepada perempuan dengan  volume  yang sama  dengan diberikan kepada pria dianggap tidak manusiawi.
Sektor industri hiburan yang memperkerjakan seniman perempuan menjadi sorotan komnas perempuan. Komnas perempuan melihat kekerasan yang diperlakukan kepada para seniman perempuan. Sebagian media menampil perempuan dalam foto, dengan alasan ‘seni’. Di balik alasan itu sebenarnya, perempuan ditampilkan, atau mungkin tepatnya dipertunjukkan adalah  untuk konsumsi sekelompok orang. Perempuan dipertunjukkan karena tubuh perempuan adalah indah, jadi ditampilkan dalam seni fotografi yang mengungkap keindahan itu (Sadli, 2002:156). Ini adalah salah satu jenis kekerasan yang dilakukan terhadap seniman perempuan.
Lebih lanjut, Sadli menunjukkan beberapa kekerasan yang terjadi pada seniman perempuan Indonesia yang dilakukan oleh media. Tabloid Bintang Milenia edisi Minggu kedua Juli 2000 memuat foto Cut Keke berpose dengan posisi duduk di atas closet sambil membaca majalah dengan ekspresi kaget. Pandangan sekilas mengesankan, Cut Keke difoto tanpa memakai celana dalam. Sementara itu, Sophia Latjuba, dalam majalah Popular edisi bulan Mei 1999 difoto dalam posisi duduk dengan kaki bersilang menutupi alat vitalnya. Sekilas ia difoto dalam pose dalam keadaan telanjang. Ineke Koesherawati berpose sensual  untuk edisi Matra 156/1999, dengan tampil menyamping, tanpa baju dan penutup dada, menunjukkan sebagian payudaranya yang ditutupi dengan kedua lengan dan tangannya (Sadli, 2002:157)
Yang menjadi pertanyaan benarkah penampilan seniman perempuan di atas panggung dengan aksi yang seronok yang ditayangkan oleh media elektronika adalah ekploitasi terhadap perempuan. Bukankah perempuan yang tampil di atas panggung itu memandang bahwa mereka bekerja sesuai dengan profesinya? Media yang  menampilkan tontonan yang panas itu pun berkilah bahwa mereka bekerja menurut profesi mereka. Jika  demikian, pertanyaannya berubah menjadi siapa  yang mengekploitasi dan siapa yang dieksploitasi.
Menurut saya kedua-duanya tidak ada yang diekspoloitasi, atau mungkin juga kedua-duanya saling mengekploitasi. Jika tidak silap, dengan meminjam istilah yang digunakan oleh biologi, media dan seniman perempuan itu simbosis mutualis. Artinya, seniman perempuan itu tidak dikenai perilaku kekerasan.
4.      Sebuah Pilihan
Melihat kondisi perempuan khususnya  seniman perempuan  seni pertunjukan seperti yang diuraikan di atas, tampaknya mereka benar-benar dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi mereka ingin membebaskan gagasan yang ada dalam jiwanya dalam bentuk berkesenian, di sisi lain mereka dihadapkan dengan berbagai pertimbangan  (kata lain untuk hambatan) di dalam berkarya.
Jika situasi ini dibuat dalam bentuk bagan, kurang lebih tampak seperti berikut ini.
























Keinginan seniman perempuan untuk bebas berekspresi tentunya harus selalu mempertimbangkan nilai-nilai yang terkandung di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  yang di dalam pembukaan konstitusi kita jelas disebutkan, yaitu Pancasila, sebagai nilai dasar sekaligus tujuan dalam mereka berkarya. Kebebasan tidak dipersepsikan secara naif dalam arti kebebasan yang mutlak.
Dalam hubungan dengan arti kebebasan di atas, Hasan (1990:151—2) mengemukakan bahwa sebenarnya kondisi manusiawi itu sudah tidak memungkinkan terwujudnya kebebasan mutlak. Banyak filsuf tentang kebebasan, bahkan yang ekstrim sekalipun, akhirnya sampai pada konstatasi bahwa kebebasan mutlak itu hanya ada dalam angan-angan saja, aktualisasinya adalah kemustahilan.
Sudah tidak perlu diperdebatkan bahwa masing-masing kita ada ketergantungan satu dengan yang lain. Dunia manusia adalah dunia kebersamaan, suatu dunia yang harus dihuninya bersama dengan sesama. Kondisi kebersamaan ini membuat kebebasan mutlak hanya mungkin dibangkitkan sebagai gagasan belaka. Minimal, kebebasan yang diinginkan oleh seniman harus sekaligus disertai keinginan untuk mengakui bahwa dalam waktu yang sama orang lain pun ingin kebebasan dan dengan sendirinya memberi batas pada kebebasannya sendiri.
Perlu dicatat,  kebebasan harus dilihat dari dua sisi, yaitu ‘bebas dari sesuatu …’ dan ‘bebas untuk sesuatu…’.  Bebas dari sesuatu keterikatan atau keterbatasan saja belum menyatakan sesuatu tentang kreativitas seseorang; bebas dari sesuatu keterikatan hanyalah menyatakan kondisi yang tidak terkendali dan terkendala.  Kemungkinan untuk menjelmakan kreativitas baru terjadi manakala manusia sudah menghayati kebebasannya sebagai kondisi untuk melakukan sesuatu atas pilihannya dan tanggung jawabnya sendiri. Kreativitas seni sangat erat hubungannya dengan penghayatan ‘bebas untuk sesuatu…’ bukan ‘bebas dari  sesuatu…’ (Hasan, 1990:152).
5.      Penutup
Mengakhiri tulisan ini, saya ingin mengutip yang dikemukakan oleh Kusumaningtyas (2007:2). Ia mengatakan bahwa naif bila sekelompok orang menobatkan diri untuk menjadi “penentu” atau “hakim” lalu memfonis  goyang  ala Inul di panggung merusak moral.
Saya setuju dengan yang dikemukakan oleh Kusumaningtyas. Namun perlu diingat pula bahwa kebebasan berekspresi yang dilakukan seniman perempuan, Inul, misalnya pastilah akan membuat kebebasan orang lain terusik. Oleh karena itu, dalam hubungan ini, Hasan (1990:151) mengatakan  sangatlah bijak apabila seniman perempuan menyadari benar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai nilai dasar (base-value) maupun nilai tujuan (goal-value).  
Daftar Pustaka

Fajar Al Qalami, Ummu. 2005. Pesan Rasulullah untuk Kaum Wanita. Surabaya, Arkola.
Hassan, Fuad. 1990. Renungan Budaya. Jakarta: Balai Pustaka.
Kusumaningtyas, Purwanti. 2007. “Refleksi Sikap Mempertanyakan dan Memper­soalkan” Makalah.  Surakarta: Panitia Konferensi Internasional Musik Etnik.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departeman Pendidikan dan Kebudayaan
Sadli, Saparinah. 2002. Peta Kekerasan Pengalaman Perempuan Indonesia. Jakarta: Publikasi Komnas Perempuan.
Santoso, Budi. dkk (ed). 1992. Citra Wanita dan Kekuasa (Jawa). Yogyakarta: Kanisius.
Sunarto, Ahmad. Tanpa tahun. Halal Haram dalam Islam: Identifikasi Hukum Islam dalam Ragam Aktivitas Kehidupan. Surabaya:

PEMECAHAN REKOR MURI "JAMNAS 2011 TANPA ASAP ROKOK"


DRAFT RANCANGAN KEGIATAN
PEMECAHAN REKOR MURI
PERKEMAHAN TANPA ASAP ROKOK
1.       Pendahuluan
Salah satu kegiatan Jambore Nasional 2011 adalah kegiatan  khusus yang di dalamnya antara lain   pemecahan rekor muri (panitia Jamnas 2011, 2011:83).
Sebagai kegiatan yang sudah diagendakan, wajib hukumnya, harus dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan, pastilah,  pada saat kegiatan Jamnas 2011 ini dievaluasi hasilnya tidak akan dikatakan “kegiatan Jamnas 2011 terlaksana 100%”  karena ada salah satu kegfiatan yang tidak dilaksanakan.
Terlepas dari berjalan tidaknya kegiatan pemecahan rekor muri ini, kami mencoba menawarkan  sebuah ide konyol  atau mungkin gila atau kegiatan ini sama dengan menegakkan benang basah. Di katakan demikian karena ide ini yang diajukan ini sangat tidak poluler ide ini dapat dipastikan akan menuai  tantangan dari orang-orang (termasuk anggota pramuka) yang kesenangannya akan terusik.
Kegiatan yang kami ajukan adalah “Jambore Nasional 2011 tanpa Rokok” yang secara rinci ide kegiatan ini kami tuangkan ke dalam butir-butir: (a) nama, (b) dasar, (c) maksud dan tujuan, (d) waktu dan tempat, (e) personalia, dan (f) hasil yang diharapkan.

2.       Nama Kegiatan
Kegiatan ini diberi nama “Pemecahan Rekor Muri:  Perkemahan Tanpa Asap Rokok”
3.       Dasar
Yang menjadi dasar kegiatan ini adalah: (a) Tri Satya, (b) Dasar Darma Pramuka, (c) slogan Jamnas 2011, (.........)
4.       Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini dimasudkan mendukung:  (a) program kegiatan go green, (b) Indonesia Sehat, (c) gerakan pramuka untuk membiasakan anggota agar cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, (d) tercapainya slogan Jamnas 2011, dan (e) pengamalan Trisatya dan Dasar Darma Pramuka.
Setelah kegiatan ini diterapkan, peserta jambore: (a) terbiasa dengan hidup tanpa asap rokok, (b) tumbuh sikap menghargai lingkungan yang bebas asap rokok,  (c) tidak berniat atau  bercita-cita  menjadi perokok, dan (d) menjadi kader pramuka anti rokok.
5.       Waktu dan Tempat
Kegiatan akan berlangsung sejak H-2 hingga H+2 (1—11 Juli 2011). Lingkungan yang akan dibebaskan dari asap rokok: (a) arena perkemahan, (b) anjungan kegiatan, tempat kegiatan rotasi, (c) tempat kegiatan non rotasi, dan (d) radius ... dari sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan jamboree.
6.       Personalia
Yang menjadi peserta kegiatan ini adalah semua insan yang berada di lingkungan perkemahan yang dikelompokkan ke dalam (a) peserta jambore, (b) panitia, (c) .....
7.       Mekanisme kegiatan
.......